Program Cetak Sawah merupakan inisiatif strategis kedaulatan pangan nasional guna memperluas baku lahan sawah produktif di Indonesia, khususnya di sentra-sentra potensial luar Pulau Jawa seperti Papua Selatan (Merauke), Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi.
Melalui integrasi teknologi WebGIS dan verifikasi langsung di lapangan (*ground-checking*), seluruh proses pembukaan lahan—mulai dari penetapan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL), penyusunan Survei Investigasi Desain (SID), hingga konstruksi jaringan irigasi—dilakukan secara transparan, terukur, dan berkelanjutan.
Memadukan kesesuaian agroklimat, infrastruktur tata kelola air, dan pemberdayaan petani.
Analisis kesuburan tanah, drainase, keasaman (pH), dan topografi untuk memastikan lahan siap ditanami padi secara optimal.
Penyediaan jaringan saluran primer, sekunder, tersier, pompanisasi air sungai, dan embung konservasi untuk jaminan air sepanjang tahun.
Pembinaan Kelompok Tani (Poktan) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dalam pengelolaan alsintan dan budidaya modern.