Diumumkan kepada seluruh Dinas Pertanian Provinsi/Kabupaten dan Pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) bahwa pendaftaran usulan Cetak Sawah Baru Tahap II telah dibuka secara digital melalui portal Satu Sawah. Berkas usulan wajib menyertakan koordinat titik poligon dan surat kesanggupan pemanfaatan lahan.
Seluruh tim verifikator lapangan diwajibkan menggunakan aplikasi pemetaan geospasial Satu Sawah untuk merekam poligon batas calon sawah dan mengunggah foto geotagging 4 penjuru mata angin sebelum usulan diterbitkan SK Penetapan Lokasinya.
Penyelenggaraan Bimtek SID Angkatan III Wilayah Maluku dan Papua dilaksanakan bertempat di Balai Pelatihan Pertanian Jayapura. Peserta adalah surveyor spasial dan analis tanah kabupaten.
Distribusi unit pompa 6 inch dan pipa HDPE untuk irigasi tersier sawah bukaan baru telah dialokasikan bagi 45 kelompok tani penerima manfaat di Sumatera Selatan dan Kalimantan Tengah.
Lampiran daftar 120 Kelompok Tani yang lolos verifikasi SID dan telah diterbitkan Surat Keputusan Penetapan Lokasi Cetak Sawah Baru seluas total 24.500 hektar tersebar di 18 kabupaten.