Sistem Terpadu Informasi & Pemantauan Cetak Sawah Nasional

Hubungi Kami & Pengaduan Terpadu

Layanan konsultasi teknis, informasi pembukaan sawah baru, serta saluran resmi aspirasi dan pengaduan kendala lapangan.

Sekretariat Pusat

Gedung Pengelolaan Lahan & Irigasi Pertanian Nasional, Blok D Lt. 3-5, Jakarta

Hotline WhatsApp

Konsultasi CPCL & Verifikasi

0811-1077-7711
Surel Resmi Layanan

Layanan PPID & Konsultasi

kontak@cetaksawah.site
Jam Operasional

Senin – Jumat
08.00 – 16.30 WIB
(Hari Libur Nasional Tutup)

Formulir Pengaduan & Konsultasi

Sampaikan pertanyaan seputar CPCL, pengajuan alsintan, atau kendala lapangan di daerah Anda.

Peta Lokasi Kantor Pusat

Koordinat resmi sekretariat operasional Satu Sawah Nasional

Gedung Ditjen PSP / Sekretariat Cetak Sawah
Jl. Harsono RM No. 3, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12550
-6.2987° S, 106.8206° E
Tanya Jawab

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Jawaban atas pertanyaan umum seputar program pembukaan lahan sawah baru

Usulan dapat diajukan oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) atau Kelompok Tani (Poktan) yang telah terdaftar dalam sistem SIMLUHTAN, beranggotakan petani pemilik atau penggarap, dan didukung rekomendasi Dinas Pertanian Kabupaten/Kota setempat.

Sesuai Pedoman Teknis, hamparan calon sawah baru disarankan minimal memiliki luasan satu kesatuan (klaster) seluas 25 sampai 50 hektar agar efisien dalam pembuatan saluran irigasi kuarter, jalan usaha tani, dan pemanfaatan mesin traktor/combine harvester.

Tidak ada biaya apapun (Gratis 100%). Seluruh tahapan pendaftaran digital, survei investigasi desain (SID), verifikasi lapangan oleh petugas, hingga penyusunan SK penetapan dibiayai penuh oleh anggaran operasional APBN/APBD.

Setelah mengisi formulir di halaman Usulan CPCL, Anda akan mendapatkan Nomor Resi unik (contoh: CS-2026-XXXX). Masukkan nomor tersebut pada menu Lacak Status Usulan untuk melihat linimasa verifikasi berkas dan jadwal survei lapangan secara real-time.